SYARAT :
Umum :
berpendidikan paling rendah SLTA/ sederajat
berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat penutupan pendaftaran;
Khusus
Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup dengan ditulis tangan menggunakan tinta hitam;
Foto copy kartu tanda penduduk ( e-KTP );
Pas Foto Berwarna Ukuran 4 X 6 sebanyak 2 ( dua ) lembar;
Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas ...